Maluku Nasional 

Pemkot Ambon Dianugerahi Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia

Bandung, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon kembali menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia, oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) , pada Selasa (10/11/2019).
Penganugerahan ini diumumkan Menteri Hukum HAM RI, Yasonna Laoli, di Gedung Merdeka Bandung.
Penghargaan untuk Pemkot Ambon, diterima Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru.

Menurut Mentri, pemberian penghargaan kepada para Bupati dan Walikota dari berbagai provinsi, merupakan bagian dari hak- hak dasar warga negara dan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Pemberian penghargaan ini kami laksanakan pada moment yang tepat, yakni pada hari dimana setiap negara di dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia ke-71, yang mengambil tema, Pelayanan Publik Yang Berkeadilan,”jelas mentri.

Dikatakannya, pemberian penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia yang diberikan kepada kota Ambon dan 272 kota dan kabupaten lainnya di Indonesia, sudah dilaksanakan sejak tahun 2013. “Tujuannya antara lain, untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,”ungkapnya.

Capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merupakan tolak ukur untuk menentukan kelayakan kabupaten afau kota, mendapat penghargaan sebagai kabupaten dan kota peduli HAM. “Yang dimaksud dengan peduli HAM itu, merujuk kepada usaha pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia,” tandas Laoli.

Menkumham menyatakan, jumlah keseluruhan kabupaten/kota di Indonesia ada 514. Yang berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai sebanyak 432 kabupaten/kota, atau sekitar 84%. “Dari jumlah partisipan tersebut, hanya 272 kabupaten dan kota, atau sekitar 62% meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM,”tandasnya.

Menteri menjelaskan, sejak tahun 1998 sampai saat ini, Indonesia dinilai sebagai negara yang selalu konsisten dan komitmen melaksanakan Ranham. “Capaian aksi HAM, oleh kementerian dan lembaga, telah mencapai 98,5%. Sedangkan pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah mencapau 88,6%. Saya berharap diakhir tahun 2019 ini, pemda dapat mempercepat pelaporan pelaksanaan aksi HAM hingga data yang masuk mencapai 100%,” harap mentri.

Selain Pemkot Ambon, Kabupaten lain di Maluku yang menerima penghargaan yang sama adalah Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Pemerintah  Kabupaten Kepulauan Aru. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.